5 Aktivitas Wajib Dihindari Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci, Nomor 2 Pantangan Jika Tak Ingin Dicap Jorok

Senin 27 May 2024 - 19:01 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Kemenag memberikan himbauan kepada jamaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci. Mereka harus bisa menempatkan diri sehingga tidak menyinggung masyarakat setempat. 

Ini karena ada beberapa budaya masyarakat setempat yang harus dipahami oleh para jamaah haji Indonesia. Apa yang dilakukan di Indonesia biasa, belum tentu ketika melakukannya di Arab Saudi sama. 

Karena itu, Kemenag mengingatkan perlunya memahami budaya Arab Saudi. Kemudian memegangnya dalam kegiatan sehari-hari agar semua berjalan aman dan lancar. 

"Jamaah Haji Indonesia akan berada di Tanah Suci kurang lebih 41 hari. Selama tinggal di Tanah Suci, jamaah diimbau menghormati budaya setempat, baik dalam bermu’amalah atau pergaulan dan dalam tata berpakaian," terang anggota Tim Media Center Kemenag Widi Dwinanda senin (27/5).

BACA JUGA:Fakta Unik Jamaah Haji Gelombang Pertama, Dominasi Perempuan dan Mayoritas Tamatan SD

Yang pertama, kata Widi, dalam tata berpakaian, jamaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau yang melanggar kesopanan. Hal ini harus dipegang meski saat berada di dalam hotel.


Petugas kebersihan membersihkan hotel jamaah haji Indonesia -kemenag-

"Misal, memakai daster atau celana pendek. Ini tidak boleh. Kemudian juga harus menjaga pergaulan (khususnya saat ihram) apalagi pergaulan lawan jenis dengan non muhrim," ujanya. 

Kedua, Widi mengingatkan untuk tidak sembarang melakukan sendawa. Bagi orang Arab Saudi, sendawa tidak boleh dilakukan di tempat umum.

"Jangan bersendawa di sembarang tempat, sebab dalam budaya Arab Saudi, bersendawa adalah sesuatu yang jorok,” ingat Widi.

BACA JUGA:Garuda Minta Maaf, Ini Janjinya Kepada Jamaah Haji Indonesia, Jangan Manis di Mulut ya Pak!

Yang ketiga, selama di Tanah Suci, para jamaah haji juga harus bersikap wajar. Terutama kepada lawan jenis. 

Apalagi dilakukan kepada orang yang tidak dikenal. Dikhawatirkan, hal itu dikategorikan menggoda. 


Anggota Tim Media Center Kemenag Widi Dwinanda-kemenag-

“Harus bersikap wajar terhadap lawan jenis, apalagi kepada orang yang tidak dikenal, agar tidak dianggap menggoda atau lainnya,” ujarnya. 

Kategori :