BACAKORAN.CO – Berbagai kemudahan dihadirkan bank bagi para nasabah untuk melakukan transaksi perbankan.
Untuk penarikan uang tunai, nasabah memiliki banyak opsi.
Jika dulu nasabah harus datang langsung ke bank untuk menarik uang, maka saat ini cukup ke ATM atau melalui mesin EDC.
Tarik tunai melalui mesin EDC ini banyak dimanfaatkan masyarakat selain karena praktis, lokasi merchant yang melayani penarikan tunai ini tersebar luas, mudah dijangkau.
BACA JUGA:Perbankan Hadapi Masa Sulit, Total 11 BPR Bangkrut sejak Awal 2024, Giliran di Jateng Jadi Korban!
Salah satu bank yang menyediakan layanan Tarik tunai melalui mesin EDC adalah PT Bank Centra Asia (BCA).
Terkait tarik tunai di mesin EDC ini, BCA mengumumkan rencana pengenaan biaya administrasi.
Berdasarkan informasi di laman resmi BCA, mulai 5 Juli 2024, nasabah akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai dengan menggunakan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA.
Biaya administrasi ini akan dibebankan oleh semua merchant yang menyediakan fasilitas tunai BCA.
BACA JUGA:Dear Perbankan! Menteri PUPR : Pangkas Bunga KPR Non Subsidi, Kalian Setuju Ngak Nih?
Nominal biaya tersebut akan tercantum pada struk serta mutasi rekening nasabah.
Sekada informasi, EDC BCA adalah mesin Electronic Data Capture yang disediakan oleh BCA untuk melakukan transaksi pembayaran dengan berbagai jenis kartu dan QRIS.
EDC BCA mudah didapati, tersedia di berbagai merchant BCA, mulai dari kedai kopi, minimarket, restoran hingga ritel modern.