WAW! Kerugian Negara Kasus Korupsi Bertambah Jadi Rp300 T, Begini Rinciannya!

Kamis 30 May 2024 - 10:42 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Agustina menjelaskan secara ringkas penyebab aktivitas ilegal yang menimbulkan kerugian negara.

BACA JUGA:Nah Lo! Giliran Sandra Dewi Dilaporkan ke Kejagung, Bakal Nyusul Suaminya Harvey Moeis Jadi Tersangka?

BACA JUGA:Rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis Digeledah, Kejagung Angkut 76 M dan Logam Mulia, Netizen:Bakal Dimiskinkan?

"Kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan," jelasnya.

Ia pun menyebutkan detail lebih lanjut akan disampaikan dalam proses persidangan dengan kolaborasi dari sekitar enam ahli.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap jumlah terbaru kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang mencapai Rp300 triliun.

"Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 T dan ini mencapai sekitar 300 T," kata ST Burhanuddin dalam konferensi pers.

BACA JUGA:2 Mobil Mewah Milik Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Disita Kejagung saat Penggeledahan Rumah, Apa Saja?

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi di Pakubuwono Jaksel Digeledah Kejagung, Apa yang Disita?

Angka tersebut terungkap setelah Kejaksaan Agung mendapat hasil penghitungan dari BPKP.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh hadir langsung di Kejaksaan Agung untuk melaporkan hasil penghitungan tersebut.

ST Burhanuddin juga menyebutkan bahwa berkas perkara ini diharapkan dilimpahkan ke pengadilan dalam seminggu ke depan.

"Perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan, dan diharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," tukasnya.

Kategori :