Berita viral mengenai Yohana Gracia Naomi ini membuat banyak netizen penasaran dengan sosok Devi Sri Astuti.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Tinjau Langsung Persiapan H-1 Kunjungan Kerja dari Presiden Jokowi ke Sumsel
Berdasarkan informasi di Twitter @wahkerensih pada 29 Mei 2024, Devi Sri Astuti merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UM Palembang.
Skripsi yang ditulis oleh Devi Sri Astuti diterbitkan pada bulan Maret 2024.
Belakangan, netizen juga menemukan sebuah bukti tangkap layar yang diduga berasal dari akun Instagram milik Devi Sri Astuti yang memberikan klarifikasi.
"Klarifikasi terkait berita yang beredar bahwa skripsi saya itu bukan plagiat, Tetapi itu teori tugas akhir skripsi yang berkemungkinan itu ada tapi tidak seluruh karena itu teori dan pembahasan kita berbeda," tulis akun Instagram @_devisriastuti.
BACA JUGA:Pegi Setiawan Siap Bantai Tudingan Polisi! Kuasa Hukum Siapkan Gugatan Penangkapan yang Tidak Sah
BACA JUGA:JANGAN KAGET! Tarik Tunai di Mesin EDC BCA Bakal Kena Biaya Admin Segini, Berlaku Mulai 5 Juli 2024
Namun, kabar beredar bahwa akun Instagram tersebut tidaklah milik Devi Sri Astuti melainkan palsu.
Demikianlah pihak Universitaspun masih melakukan investigasi mengenai dugaan pelanggaran skripsi yang melibatkan Yohana Gracia Naomi dari Unsri dan mahasiswa UM Palembang yang diduga meniru Skripsi S1-nya.