Menurut mereka, proses pengajuan visa memakan waktu berbulan-bulan, dan tidak memenuhi tenggat waktu dapat memaksa pemberi kerja untuk mengambil jalan pintas dalam mendatangkan pekerja migran yang rentan.
BACA JUGA:Manajemen Bata dan Pekerja Sepakat Pembayaran Pesangon, Segini Besaran yang Bakal Diterima!
Sejak tahun lalu, ribuan migran, sebagian besar dari Bangladesh dan Nepal, terlantar setelah tiba di Malaysia.
Mereka diberitahu pekerjaan yang dijanjikan tidak lagi tersedia.
Namun, Saifuddin menolak seruan untuk membatalkan keputusan tersebut dan tetap berpegang pada batas waktu semula, yaitu 30 September 2023, dengan alasan keamanan nasional.
Departemen imigrasi mengatakan semua pekerja migran yang tiba di Malaysia harus diperiksa dan menjalani pemeriksaan kesehatan di KLIA.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Canangkan Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan Serentak se-Sumsel
"Kami menghimbau pengusaha untuk memberikan kerja sama penuh dengan hadir menyelesaikan proses imigrasi pekerjanya, sehingga mengurangi kemacetan di ruang kedatangan," tambahnya.
Departemen tersebut bekerja sama dengan Malaysia Airports Holdings Bhd, yang mengelola KLIA, untuk mengambil "langkah segera" dalam memastikan kenyamanan penumpang lainnya.
Hal ini termasuk menambah loket dan petugas imigrasi untuk mempercepat proses pemeriksaan dan validasi, mengelola kerumunan besar, serta menyediakan makanan dan air bagi para pekerja migran di bandara.
"Departemen akan terus memantau dan memperbaiki situasi," katanya.