"Tapi harus mengutaman output serta mengutamakan prinsip efisiensi penganggaran," jelasnya.
Herwyn menggarisbawahi komunikasi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Mereka harus terus bermonukasi agar tugas-tugas pencegahan menuju Pilkada terlaksana dengan baik.
BACA JUGA:Menatap Pilkada Serentak 2024, 3 Poin Penting Ini Jadi Perhatian Bawaslu
Maka dari itu, Herwyn menekankan saat alokasi 'cost sharing' antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus sesuai. Jangan sampai ada yang kesulitan untuk melaksanakan kegiatan strategis pada pengawasan Pilkada 2024.
"Kami harap tidak ada masalah antara provinsi dan kabupaten/kota karena ini serentak, dibicarakan secara bijak. Provinsi memerhatikan daerah yang kekurangan," ingat Herwyn.
"Kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera menyusun 'timeline' pelaksanaan kegiatan Pilkada 2024 wilayah masing-masing sampai akhir Desember 2024. Ini untuk memastikan penyerapan anggaran terserap dengan baik," ucap Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu.