Menurut Buya Yahya, hal ini sah-sah saja asalkan niat kurbannya jelas dan dilakukan dengan ikhlas.
Pembagian Daging Kurban
Setelah hewan kurban disembelih, dagingnya harus dibagikan.
Ada beberapa aturan yang harus diperhatikan:
BACA JUGA:Susah Bangun Subuh? Inilah 5 Cara Mengatasinya ala Ustaz Hanan Attaki, Let's Give it a Shot!
1. Waktu Pembagian
Daging kurban harus dibagikan pada hari raya Idul Adha atau hari-hari Tasyrik (tiga hari setelah Idul Adha).
Jika daging belum dibagikan sampai hari Tasyrik berakhir, maka itu dianggap kesalahan dan bisa menjadi tidak sah.
2. Jumlah Penerima
Idealnya, daging kurban dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan.
Namun, jika di satu kampung sudah cukup daging kurbannya.
Kita bisa mengalihkan pembagian ke kampung lain yang lebih membutuhkan atau ke panti asuhan dan pesantren.
BACA JUGA:Nyalakan Imanmu! 6 Tips Semangat Beribadah ala Ustaz Hanan Attaki, Bikin Hidup Makin Bahagia
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Ini Bedanya Riya dan Ikhlas dalam Ibadah, Begini Kata Ustaz Hanan Attaki..
3. Ijab Kabul