Enak Bener, Korban Judi Online Bakal Jadi Penerima Bansos, MU Beri Tanggapan Tegas!

Minggu 16 Jun 2024 - 16:08 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

"Apakah kita harus memprioritaskan mereka (korban judi online)?,” ucapnya.

BACA JUGA:Jokowi Bentuk Satgas Judi Online, Anggotanya Bukan Orang Sembarangan, Siapa Saja?

BACA JUGA:TEGAS! Ini Sanksi Bakal Diterima Platfom Digital mulai TikTok, Facebook hingga X yang Muat Konten Judi Online

Logika ini, lanjutnya, perlu didiskusikan.

Jika anggaran bansos terbatas seharusnya diprioritaskan bagi mereka yang mau belajar, berusaha, dan gigih mempertahankan hidupnya meski mengalami kesulitan struktural.

“Inilah yang perlu diintervensi agar tepat sasaran," tegasnya lagi.

Niam berpendapat pemerintah tidak perlu melakukan tindakan restoratif terhadap pelaku judi.

BACA JUGA:Cerai Massal, Istri Ramai-Ramai Gugat Cerai Suami di Bojonegoro, Dipicu Kecanduan Judi Online, Nah Loh!

BACA JUGA:GAWAT! Indonesia Darurat Judi Online, Duduki Peringkat 1 Pemain Terbanyak Dunia, Ini Jumlah Transaksinya...

Itu karena berjudi dilakukan dalam keadaan sadar.

Berbeda dengan penyalahgunaan narkotika yang mungkin dipengaruhi faktor lain.

"Dalam pencegahan dan penindakan hukum secara holistik, jangan tebang pilih. Ada juga platform digital yang bergerak dalam perjudian online namun dibungkus sebagai permainan," tambahnya.

MUI pun mengapresiasi dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas perjudian melalui Satgas Judi Online.

BACA JUGA:Pelaku Judi Online Bakal Mewek, OJK Perintahkan Bank Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Darurat! DPRD Usulkan Pembangunan RS Khusus Pecandu Judi Online, Marak Mengalami Gangguan Mental..

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan wacana mengenai korban judi online masuk ke dalam penerima bansos.

Kategori :