BACAKORAN.CO - Setiap Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Namun, masih banyak yang bingung tentang cara pembagian daging kurban yang benar.
Termasuk kamu juga pasti bingungkan gimana sih cara pembagian daging kurban yang benar.
Dan pertanyaan sering muncul, benarkah daging kurban boleh diberikan kepada orang non-Muslim?
BACA JUGA:Idul Adha Lebih dari Sekadar Kurban! Inilah Makna Sebenarnya Menurut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat..
Untuk itu kamu wajib simak sampai selesai.
Biar kamu nggak salah kaprah lagi.
Pembagian Daging Kurban Menurut Fiqih Sunnah
Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa daging hewan kurban harus dibagi menjadi tiga bagian:
1. Sepertiga untuk Mudhohiknya
Orang yang berkurban atau disebut mudhohih.
Berhak mendapatkan sepertiga dari daging hewan kurbannya.