BACAKORAN.CO – Layanan keimigrasian alami gangguan pada Kamis (20/6/2024).
Penyebabnya yakni terjadinya gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN).
Perihal ini pun diumumkan Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi melalui akun Instagram resminya @ditjen_imigrasi.
"Saat ini sedang terjadi gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian," bunyi pengumuman Ditjen Imigrasi tersebut.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Nasional, Imigrasi Palembang Gelar Operasi JAGRATARA
Adapun PDN tidak hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi, tetapi juga merupakan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.
Ditjen Imigrasi pun menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi.
Pihaknya akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut saat sistem telah kembali beroperasi.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut jika sistem telah beroperasi kembali," tulis mereka.
BACA JUGA:Dongkrak Kunjungan Turis, Imigrasi Berlakukan Visa Multiple Entry 5 Tahun, Ini Kebijakannya!
BACA JUGA:Mau Bikin Paspor, Wang Kitek Tak perlu Lagi ke Palembang, di Sekayu Ada UKK Imigrasi
Terganggunya sistem PDN yang berimbas pada pelayanan keimigrasian ini pun dikeluhkan masyarakat.
"Sistem imigrasi bisa down luar biasa banget dan ga ada orang yang tanggung jawab on site @ditjen_imigrasi," tulis akun @jesswjk.