BACAKORAN.CO – Usai ditangkap polisi, musisi Virgoun bersama seorang wanita berinisial PA menjalani tes urine.
Hasil tes urine Virgoun dan PA dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Saat penangkapan Virgoun, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat isap.
"Hasil tes urine sementara setelah penangkapan menunjukkan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan, hari ini, Jumat (21/6/2024).
Virgoun dan PA akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut untuk memastikan kondisi mereka setelah penangkapan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua orang yang kami amankan," kata Panjiyoga.
Namun, Panjiyoga memastikan kondisi keduanya dalam sehat dan kooperatif selama proses pemeriksaan.
"Mereka sehat dan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan," katanya.
BACA JUGA:Oknum Anggota Polisi Diduga Edarkan Narkoba, Barang Buktinya Banyak, Urinenya Positif
Saat ini polisi belum mengizinkan Virgoun dan PA untuk dijenguk karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Sampai sekarang kami belum memberikan izin untuk kunjungan karena pemeriksaan dan pendalaman kasus masih berlangsung," tambahnya.
Seperti diberitakan, polisi mengamankan penyanyi Virgoun dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024) dini hari, sekitar pukul 01.00 wib.