Pemerintah Putuskan Tarif Listrik dan Harga BBM Naik Setelah Juni? Ini Kata Menteri ESDM Arifin!

Jumat 28 Jun 2024 - 14:14 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Rencana ini bertujuan untuk memperbaiki APBN melalui transformasi subsidi dan kompensasi energi.

BACA JUGA:Ada Program Subsidi, Penjualan Motor Listrik Masih Loyo, Pemerintah Siapkan Dana Fantastis, Nilainya Segini!

BACA JUGA:Sengaja Tabrak Tiang Listrik, Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Instruksikan Penumpang Lakukan Ini

Rencana tersebut tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Adapun pelanggan listrik daya atau golongan tarif 3.500 VA ke atas merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.

Maka itu, memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini sangat bertentangan dengan prinsip distribusi APBN.

“Sehingga sudah sewajarnya tarif untuk golongan pelanggan ini dapat disesuaikan," demikian bunyi dokumen KEM-PPKF.

Kategori :