Rencana ini bertujuan untuk memperbaiki APBN melalui transformasi subsidi dan kompensasi energi.
Rencana tersebut tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Adapun pelanggan listrik daya atau golongan tarif 3.500 VA ke atas merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.
Maka itu, memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini sangat bertentangan dengan prinsip distribusi APBN.
“Sehingga sudah sewajarnya tarif untuk golongan pelanggan ini dapat disesuaikan," demikian bunyi dokumen KEM-PPKF.
Kategori :