Hal ini berdasarkan hukum yang tegas dalam Islam mengenai orang yang meninggalkan agama Islam.
Dari penjelasan Ustaz Abdul Somad, dapat disimpulkan bahwa jenazah orang yang mati bunuh diri tetap boleh disholatkan oleh umat Islam.
Nabi Muhammad SAW memang memberikan teguran dengan tidak ikut menyolatkan.
BACA JUGA:3 Cara Berbakti pada Orang Tua yang Sudah Meninggal ala Buya Yahya, Yuk Jadi Anak Sholeh!
BACA JUGA:Belajar kepada 1 Habib Bodoh lebih Bagus dari 70 Kyai Alim, Benarkah? Ini Jawaban Buya Yahya
Tetapi sahabat-sahabat Nabi tetap melaksanakan sholat jenazah untuk mereka.
Ini menunjukkan bahwa dosa bunuh diri, meskipun sangat besar, tidak menghapus hak-hak jenazah sebagai Muslim.
Namun, perlakuan berbeda diberikan kepada orang yang mati dalam keadaan murtad, di mana mereka tidak mendapatkan hak-hak tersebut.
Dengan penjelasan ini, semoga bisa memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hukum mensholatkan jenazah orang yang mati bunuh diri dalam Islam.
BACA JUGA:Must-Read! 5 Tips Jitu Menjalankan Puasa Arafah ala Ustaz Adi Hidayat Bikin Pahala Maksimal..