Dalam wawancara dengan wakil ketua LPA Pasuruhan, Danil Effendi, terungkap bahwa korban dirayu oleh pelaku dengan janji-janji manis.
Hancurnya hati seorang ayah mengetahui putrinya yg berusia 16 th di pesantren, dinikahi pengurus ponpes tanpa sepengetahuannya ???? pic.twitter.com/0qCClTqnwD
— 5teV3n_Pe9eL (@5teV3n_Pe9eL) June 29, 2024
BACA JUGA:Bikin Heboh! Pria Tewas Tergantung di Flyover Cimindi, Kondisi Mata dan Mulut Tertutup Lakban...
Pelaku, yang sudah dikenal sebagai predator di kampung tersebut, sering merayu anak-anak perempuan dengan iming-iming surga berlapis emas jika mereka mau menikah dengannya.
Menurut Danil, korban tidak mondok di pesantren tempat pelaku bekerja, tetapi di pesantren lain.
Pelaku datang menjemput korban dari pesantren tersebut dan membawanya ke rumah seorang kerabat untuk melangsungkan pernikahan siri pada 15 Agustus 2023.
Pernikahan ini dilakukan tanpa sepengetahuan pihak pesantren dan orang tua korban.
BACA JUGA:Dampak PDN Error, Ribuan Paspor Tak Selesai, Diaspora Ketar Ketir di Luar Negeri
Proses hukum saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.
Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan memanggil korban untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Selama pernikahan siri tersebut, korban tidak mengalami intimidasi fisik, namun mengalami trauma yang cukup mendalam.
Danil Effendi menjelaskan bahwa LPA berusaha memulihkan kondisi psikologis korban dengan berbagai cara.
BACA JUGA:Kominfo Batal Blokir Platform X! Ternyata Ini Alasannya...
BACA JUGA:PDN Diretas, Heboh Kabar Data BPJS Ketenagakerjaan Bocor Lagi, Ternyata…
Termasuk memberikan dukungan moral dan mengajak korban untuk kembali beraktivitas seperti biasa.