Ngeri! Tragedi di Pinggir Jalan Ternyata Dilakukan Oleh ODGJ? Ini Penjelasannya...

Senin 01 Jul 2024 - 09:15 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Baru-baru ini warga Garut dihebohkan dengan penemuan potongan jasad manusia yang terbelah menjadi empat di dalam sebuah karung.

Kasus jasad terbunuh ini ditemukan warga di pinggir jalan yaitu jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat di hari Minggu (30/6/2024).

"Ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Ari Rinaldo.

Menurut penjelasannya korban yang terbunuh tersebut berjenis kelamin laki-laki bagian tubuh yang dipotong adalah bagian kaki dan tangan yang dimasukkan ke dalam karung.

BACA JUGA:Kontroversi! Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebabnya Bukan Dianiaya Polisi tapi Patah Tulang

BACA JUGA:Bengis, Suami di Jakarta Timur Hantam Kepala Istri ke Tembok Hingga Tewas, Berikut Kronologinya...

Kemudian, pada potongan tubuh yang lain tergeletak begitu saja di pinggir jalan tersebut.

Potongan mayat mayat korban pun saat ini sudah di evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan sebuah autopsi.

Ari juga mengatakan, korban dan pelaku dalam kasus tragedi ini diduga ODGJ, warga yang mengetahui hal ini hanya melihat dari kejauhan karena tidak berani.

"Nggak berantem, warga melihat dari kejauhan dipotong-potong,” katanya.

BACA JUGA:Akibat PDN Diretas Membuat Halaman KIP Kuliah Tidak Dapat Diakses, Begini Ternyata Cara Akses Terbarunya...

BACA JUGA:Heboh! Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Anak Dibawah Umur Tanpa Sepengetahuan Orang Tuanya...

Tapi ini masih dugaan bahwa ODGJ yang terlibat, dan Ari belum bisa memastikan sebelum melakukan pemeriksaan yang lebih lanjut dan mendalam.

Dan saat ini pihak Ari telah mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tragedi dipinggir jalan ini.

Kasus tragedi ini awalnya di ketahui dengan beredar luas di media sosial sebuah video yang merekam kasus mutilasi ini.

Kategori :