3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
BACA JUGA:Ponpes yang Pimpinanya Ditangkap Densus 88 Ternyata Belum Punya Izin Operasional
BACA JUGA:Usai Isi Tausiah Pimpinan Ponpes Nurul Quran OKI Dijemput Densus 88
6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Kategori :