BACAKORAN.CO – Al-Jamaah Al-Islamiyah (JI) resmi dibubarkan dan kembali ke pangkuan negara republik Indonesia (NKRI).
Pengumuman pembubaran organisasi JI disampaikan melalui rekaman video.
Dalam rekaman video itu, disampaikan pernyataan hasil kesepakatan majelis para senior dengan pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren (ponpes) yang berafiliasi dengan JI.
Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan dalam rekaman video tersebut.
BACA JUGA:Heboh! Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Anak Dibawah Umur Tanpa Sepengetahuan Orang Tuanya...
Salah satu poin penting adalah pembubaran JI dan kembali ke NKRI.
Mereka juga menegaskan kesiapannya untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta konsekuensinya.
Kemudian berkomitmen untuk berperan aktif dalam membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
“Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas keberhasilannya dalam deradikalisasi dan pendekatan lunak yang berhasil hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke NKRI,” ujar Staf Khusus Menteri Agama bidang Radikalisme dan Intoleransi Nuruzzaman di Jakarta.
BACA JUGA:Bejat! Ketua dan Pengurus Ponpes di Trenggalek Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Belasan Santriwati
BACA JUGA:PARAH! Sebut Perbuatan Jin, Kepala Ponpes Cabuli dan Perkosa 5 Santriwati, Warga Mengamuk!
Bib Zaman--panggilan akrabnya berharap Densus 88 dapat terus mengawal proses deradikalisasi hingga mencapai simpatisan JI di akar rumput.
Mereka perlu diajak kembali ke NKRI.
Apalagi, terangnya, para petinggi JI mengakui telah khilaf dan salah paham.