“Sikap tegas JI untuk kembali ke NKRI patut diapresiasi,” tegas Bib Zaman.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Beri Motivasi Ratusan Santri Ponpes Qodratullah Banyuasin
Kepada jajaran Kementerian Agama (Kemenag) dan pemangku kepentingan pendidikan Islam, Zaman meminta dilakukan pendampingan terhadap pesantren yang terafiliasi dengan JI.
Adapun lembaga pendidikan dan ponpes yang terafiliasi dengan JI sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kurikulum yang dirumuskan negara.
“Ini perlu didampingi oleh jajaran Kementerian Agama,” cetusnya.
Pendampingan dan pendekatan perlu terus dilakukan agar kembalinya JI ke NKRI tidak hanya pada level pimpinan,
BACA JUGA:Biadab! 10 Santri Junior Korban Pencabulan Seniornya di Ponpes Cilegon, Ini Modusnya!
“Tapi juga seluruh anggotanya di akar rumput,” tukasnya.
Berikut adalah pernyataan sikap JI yang disampaikan melalui rekaman video:
Hasil kesepakatan Majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah:
1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Ponpes Kediri Tempat Santri Tewas Dianiaya Belum Miliki Izin Operasional, Ini Kata Kemenag Jatim
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar bebas dari sikap _tatharruf_ dan merujuk kepada paham Ahli Sunnah wal Jamaah.