Edan! Hati Ayah Tersakiti Putrinya Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Izin, Orang Tua Segera Lapor Polisi

Hati seorang Ayah tersakiti mengetahui putrinya dinikahi pengurus ponpes tanpa izinnya--tvonenews.com

BACAKORAN! Seorang pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi karena menikahi anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya.

Kasus ini mencuat setelah ayah korban melaporkan pelaku.

Berharap anaknya mendapatkan pendidikan yang layak agar bisa sukses di masa depan.

Kisah ini bermula ketika sang ayah mendengar isu bahwa putrinya, yang masih berusia 16 tahun, telah dinikahi oleh pengurus pesantren tersebut.

BACA JUGA:Veni Oktaviana yang Pernah Viral Ngamar dengan Dosen UIN Lampung, Kini Tersandung Skandal Pria Beristri

BACA JUGA:Kabar Duka, 2 Jamaah Haji Asal Malang dan Surabaya Berpulang, Semoga Husnul Khatimah

Awalnya, ia mengira ini hanya rumor belaka, namun setelah mendesak putrinya, kebenaran pun terungkap.

Lebih mengejutkan lagi, sang anak mengaku telah dinikahi secara siri dengan iming-iming uang sebesar Rp300.000.

Ayah korban, yang tidak terima dengan kejadian ini, langsung melaporkan pelaku ke polisi dengan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Menurut laporan, anak tersebut dirayu terus-menerus dan bahkan diancam, hingga akhirnya setuju untuk menikah siri.

BACA JUGA:Fakta-fakta Kasus Pria Tergantung di Jembatan Flyover Cimindi, Real Bunuh Diri?

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di KM 168 Tol Cipali Tabrakan Beruntun 7 Mobil, 1 Korban Jiwa

Sementara itu, pelaku yang dihubungi oleh sejumlah media tidak menampik atau membantah pernikahan siri yang dilakukannya.

Ia meminta media untuk mengkonfirmasi kepada kuasa hukumnya.

Edan! Hati Ayah Tersakiti Putrinya Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Izin, Orang Tua Segera Lapor Polisi

Ainun

Ainun


bacakoran! seorang pengurus pondok (ponpes) di kabupaten lumajang, jawa timur, dilaporkan ke polisi karena anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya.

kasus ini mencuat setelah ayah korban melaporkan pelaku.

berharap anaknya mendapatkan pendidikan yang layak agar bisa sukses di masa depan.

kisah ini bermula ketika sang ayah mendengar isu bahwa putrinya, yang masih berusia 16 tahun, telah oleh pengurus pesantren tersebut.

awalnya, ia mengira ini hanya rumor belaka, namun setelah mendesak putrinya, kebenaran pun terungkap.

lebih lagi, sang anak mengaku telah dinikahi secara siri dengan iming-iming uang sebesar rp300.000.

ayah korban, yang tidak terima dengan kejadian ini, langsung melaporkan pelaku ke polisi dengan didampingi oleh lembaga perlindungan anak (lpa).

menurut laporan, anak tersebut dirayu terus-menerus dan bahkan diancam, hingga akhirnya setuju untuk menikah siri.

sementara itu, yang dihubungi oleh sejumlah media tidak menampik atau membantah pernikahan siri yang dilakukannya.

ia meminta media untuk mengkonfirmasi kepada kuasa hukumnya.

polisi segera melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.

dalam wawancara dengan wakil ketua lpa pasuruhan, danil effendi, terungkap bahwa korban dirayu oleh pelaku dengan .

pelaku, yang sudah dikenal sebagai predator di kampung tersebut, sering merayu anak-anak perempuan dengan iming-iming surga berlapis emas jika mereka mau dengannya.

menurut danil, korban tidak mondok di pesantren tempat pelaku bekerja, tetapi di pesantren lain.

pelaku datang menjemput korban dari pesantren tersebut dan membawanya ke rumah seorang kerabat untuk melangsungkan pernikahan siri pada 15 agustus 2023.

pernikahan ini dilakukan tanpa sepengetahuan pihak pesantren dan orang tua korban.

proses saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.

polisi telah memeriksa saksi-saksi dan memanggil korban untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

selama pernikahan siri tersebut, korban tidak mengalami intimidasi fisik, namun mengalami trauma yang cukup mendalam.

danil effendi menjelaskan bahwa lpa berusaha memulihkan kondisi psikologis korban dengan berbagai cara.

termasuk memberikan dukungan moral dan mengajak korban untuk kembali beraktivitas seperti biasa.

ia juga mendesak pihak kepolisian untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

karena tindakannya yang sangat merugikan korban dan mencoreng nama baik lembaga pendidikan agama.

"kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. ia seorang tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi panutan, namun justru melakukan tindakan yang sangat tidak bermoral," tegas danil.

kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat pentingnya perlindungan anak dari tindakan keji seperti ini.

diharapkan dengan adanya laporan ini, penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan kepada pelaku.

serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan anak-anak lainnya yang mungkin menjadi target serupa di masa mendatang.

Tag
Share