BACA JUGA:Keren! Ternyata Istri Ketua KPU Hasyim Asy'ari bukanlah Orang Sembarangan, Intip Profilnya Disini...
“Gw heran sama hasyim asari ini. Dia ini baru bermasalah skrg,”komentar @lpw_hanum.
Sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Dalam sidang tersebut ditemukan fakta bahawa Hasyim terbukti melakukan berhubungan badan dengan CAT, Anggota PPLN Den Haag.
Saat itu, DKPP menyelenggarakan bimbingan teknik (Bimtek) di Den Haag.
Kemudian pada 3 Oktober 2023, Hasyim menginap di sebuah hotel di Amsterdam Belanda dalam kegiatan bimtek itu.
"Bahwa dalam sidang pemeriksaan Pengadu (korban) mengaku pada malam hari pada 3 Oktober 2023, Pengadu dihubungi Teradu untuk datang ke kamar hotelnya," kata Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam persidangan, Rabu, 3 Juli 2024.
"Pengadu kemudian datang ke kamar hotel Teradu dan berincang-bincang di ruangan tamu di kamar teradu. Dalam perbincangan tersebut Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan," sambung Ratna.
Pada awalnya, korban ini terus menolak. Namun teradu terus memaksa.
“Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” lanjutnya.
DKPP menyatakan hal itu benar terjadi berdasarkan pemeriksaan fakta-fakta.
Atas dasar ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemilu terhadap Ketua Pemilihan Umum (KPU).
Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
Artikel ini telah di tulis disway.id dengan judul "Ditanya Terseret Kasus Asusila Wanita Emas, Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Risiko Orang Ganteng".