Terkait Kasus Korupsi Timah! Kejagung Sita 5 Tanah Milik Harvey Moeis di Jakarta...

Selasa 09 Jul 2024 - 10:41 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Babak baru dalam kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis karena baru-baru ini Kejaksaan Agung kembali menyita sejumlah aset tanah dan bangunan milik Harvey Moeis.

Harvey Moeis adalah tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah iup PT timah tbk periode 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar memberitahukan penyitaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terhadap lima aset milik Harvey di wilayah DKI Jakarta.

"Penyitaan dilakukan oleh penyidik untuk pembuktian penuntut umum di persidangan dan upaya pemulihan dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka HM," ujar Harli kepada wartawan, Senin (8/7).

BACA JUGA:Stop Pakai Lifebuoy! Ini 9 Sabun Alternatif yang Lebih Wangi, Murah dan Aman dari Boikot

BACA JUGA:Pilu! Kisah Bidan Diduga Jadi Korban Malpraktik Dokter Spesialis Obsgyn di RSIA Allaudya Wonosari

Harley juga mengatakan penyidik masih akan terus mengusul aliran dana korupsi yang dilakukan Harvey untuk membuat terang perkara kasus timah.

"Serangkaian tindakan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," jelas Harli.

Dikutip dari CNN Indonesia, ini daftar aset tanah dan bangunan Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung.

1. Terdapat satu bidang tanah atau bangunan yang berada di atas HMS RS 666 dengan luas 21 M2 yang terletak di kelurahan gunung Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan atas nama pihak yang terafiliasi dengan tersangka Harvey Moeis.

BACA JUGA:Resmi! BTN Syariah Batal Akuisisi Bank Muamalat, Begini Kata Bos BTN Nixon!

BACA JUGA:Menjadi Korban Salah Tangkap! Pegi Setiawan Berhak dapat Uang Ganti Rugi, Segini Jumlahnya...

2. Satu bidang tanah atau bangunan yang berada di atas HMS RS 675 dengan luas 222 m yang terletak di kelurahan gunung Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan atas nama pihak yang bersangkutan dengan tersangka Harvey Moeis.

3. Satu bidang tanah atau bangunan yang berada di atas HMS RS 684 dengan luas 123 m yang terletak di kelurahan gunung Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan atas nama orang yang masih bersangkutan dengan tersangka Harvey Moeis.

4. Satu bidang tanah atau bangunan sesuai sertifikat hak milik, Nomor: 6069 berdasarkan surat ukur nomor 01947/Grogol Utara/2019 tanggal 2 Agustus 2019 dengan luas 483 M2 di Senayan.

Kategori :