BACAKORAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket untuk pengawasan ibadah haji 2024.
Pembentukan pansus angket haji itu disetujui melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Cak Imin--panggilan akrab Muhaimin Iskandar mengajukan pertanyaan kepada anggota dewan tentang persetujuan pembentukan dan susunan keanggotaan Pansus angket haji seperti yang diusulkan.
Lantas para peserta rapat menyatakan setuju atas usulan tersebut.
BACA JUGA:394 Jamaah Haji Meninggal, Dominasi Lansia, Terbanyak Dari Kota Ini
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna serentak.
Lantas Cak Imin mengumumkan Pansus angket pengawasan ibadah haji 2024 akan terdiri dari 30 anggota DPR.
Komposisi Pansus ini meliputi tujuh anggota dari PDIP; masing-masing empat anggota dari Golkar dan Gerindra; masing-masing tiga anggota dari PKB, NasDem, Demokrat, dan PKS; dua anggota dari PAN, dan satu anggota dari PPP.
Beberapa nama yang akan masuk ke dalam Pansus angket tersebut antara lain Arteria Dahlan, My Esti Wijayanti, dan Diah Pitaloka dari PDIP; Ace Hasan Syadzily dan Nusron Wahid dari Golkar; serta Achmad Baidowi alias Awiek dari PPP.
BACA JUGA:Kloter Palembang Buka Kepulangan Jamaah Haji Gelombang II ke Tanah Air, Jamaah: Senang Tapi Sedih...
Sebelumnya, Cak Imin mendorong pembentukan Pansus angket haji untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024.
Sejumlah temuan Timwas Pengawas Haji DPR yang diketuai Cak Imin pun mendapat sorotan dan dikhawatirkan bakal berulang setiap tahun saat pelaksanaan haji,
Termasuk tidak sinkronnya data di Siskohat dengan temuan di lapangan.