DPR RI Bentuk Pansus Angket Selidiki Temuan Pelaksanaan Haji 2024, Kemenag Waswas?

Selasa 09 Jul 2024 - 16:35 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Dalam Rapat Paripurna DPR ke-20 Masa Sidang V 2023/2024, persetujuan untuk membentuk Pansus guna menyelidiki berbagai dugaan kejanggalan penyelenggaraan ibadah haji 2024 pun disepakati. 

BACA JUGA:Separo Jadwal Kepulangan Haji Telat, Direktur Layanana Haji Dalam Negeri: Ontime Performance Garuda Buruk!

BACA JUGA:Kabar Duka, 2 Jamaah Haji Asal Malang dan Surabaya Berpulang, Semoga Husnul Khatimah

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, yang memimpin rapat tersebut mendukung usulan anggota Tim Pengawas Haji DPR sekaligus anggota Komisi VIII, John Kennedy Aziz, yang menyampaikan interupsi di akhir paripurna.

"Baik, karena waktu sudah selesai, saya kira karena Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus) sudah mengatakan membuat pansus ya kami menyetujui untuk dibuat pansus," tukas Gobel.

Kategori :