"Nilai transaksinya bervariasi. Rata-rata mereka hanya mencoba-coba dengan frekuensi 3-5 kali dan nominal transaksi antara Rp300 ribu sampai Rp400 ribu," cetus Hadi.
BACA JUGA:Viral! Video Detik-detik Penangkapan Pelaku Judi Online di Sebuah Kafe, Begini Kronologinya...
BACA JUGA:Judi Online Lagi! Ratusan Pasutri di Bandung Bercerai Karena Judol? Intip Informasinya di Sini...
KPK telah mendapati sejumlah pegawainya yang terlibat dalam judi online dan berkomitmen untuk memberantas aktivitas ini agar tidak menyebar.
"Kami (KPK) telah memperoleh informasi mengenai judi online yang melibatkan beberapa pegawai," terang Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Berdasarkan penelusuran awal, terangnya, ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK.
Inspektorat KPK masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait hal ini dan terus mengingatkan pegawainya tentang bahaya judi online.
BACA JUGA:Upaya Kapolda Metro Jaya dalam Memberantas Judi Online Mengundang Gelak Tawa Netizen, Kok Bisa?
"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan beberapa nama yang bukan pegawai KPK (lagi). Inspektorat masih mengumpulkan bahan keterangan lebih lanjut terkait laporan ini," tukasnya.