Bantuan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan sembako bagi keluarga yang menerima.
Pencairan BPNT ini telah dilakukan sejak tanggal 1 bulan Juli 2024 lalu.
KPM bisa mengakses dana bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank yang dituju, seperti BNI, BRI, atau BTN.
Namun, bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, bisa melakukan pencairan melalui Kantor Pos.
BACA JUGA:Kabar Baik, Bansos BNPT Tahap 3 Bulan April - Mei Cair, Segera Cek Disini! Berikut Caranya...
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Salah satu program bansos yang akan rutin disalurkan kepada masyarakat pada bulan Juli 2024 adalah PKH.
Besaran jumlah yang disalurkan bansos PKH 2024 yang akan diterima, ditentukan berdasarkan golongan.
Terdapat 7 golongan yang penerima bantuan PKH, berikut ini rinciannya:
1. Anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
BACA JUGA:Buruan Cek! Dinsos Pamekasan Hapus 217 Data Penerima Bansos 2024, Ada Nama Kamu Gak Nih?
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tahap.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.