Awalnya hubungan antara Fuji dan Batara baik-baik saja,
BACA JUGA:Rahasia Para Artis Korea, 5 Tips Awet Muda dan Glowing Gratis Tanpa Perlu Pakai Skincare, Apa Aja?
BACA JUGA:Mau Kulit Pori Pori di Wajah Hilang, Pakai 3 Bedak Bayi Ini, Dijamin Glowing Mirip Artis
Namun Batara kemudian tergoda untuk menggelapkan penghasilan Fuji.
Batara sendiri sebelumnya belum pernah terlibat dalam tindak pidana apapun.
Atas perbuatannya menggelapkan uang Rp1,3 miliar, Batara dijerat dengan Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Kategori :