Golkar Resmi Dukung Anak Politikus Senior PDIP di Pilkada Kediri, Kok Bisa? Ini Alasannya!

Selasa 16 Jul 2024 - 09:11 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO - Dukungan partai politik (parpol) kembali diperoleh Hanindhito Himawan Pramana.

Kali ini, Hanindhito resmi mendapatkan dukungan dari Partai Golkar sebagai calon bupati di pemilihan kepala daerah (pilkada) Kediri 2024.

Perlu diketahui, Hanindhito putra Politikus PDIP Pramono Anung.

Hanindhito saat ini menjabat sebagai bupati petahana, setelah menang pada Pilkada Kediri 2020 untuk periode 2021-2024.

BACA JUGA:Bobby Panen Dukungan Parpol 'Super Koalisi' di Pilkada Sumut 2024, Jokowi Bilang Begini!

BACA JUGA:Mohammad Jusuf Hamka Terkejut Setelah Diusulkan Menjadi Wakil Kaesang Pada Pilkada 2024, Kok Bisa?

Dukungan Golkar ini tertuang dalam surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat nomor Sgas – 123/DPP/GOLKAR/VII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto.

"Melalui program pembangunan yang dijalankan, pemerintahan Mas Dhito di periode pertama terbukti telah membawa Kabupaten Kediri ke arah yang lebih baik," ujar Ketua DPD Golkar Kabupaten Kediri, Sigit Sosiawan, dilansir dari laman Golkar, hari ini, Selasa (16/7/2024).

Berdasarkan survei internal, terang Sigit, tingkat kepuasan masyarakat Kediri terhadap kepemimpinan Hanindhito sangat tinggi.

Hal ini mendorong Partai Golkar untuk kembali memberikan dukungan seperti pada periode pertama Hanindhito.

BACA JUGA:Abah Totong, Sosok Pemilih Tertua di Pilkada Serentak 2024, Segini Usianya!

BACA JUGA:Beredar Video Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Sesi Foto Bareng Persiapan Pilkada Jateng, Piye Tanggapanmu Bolo?

"Sejauh ini, kami terus menjalin komunikasi secara intens dengan Mas Dhito," cetusnya.

Selain Golkar, Hanindhito juga telah menerima surat rekomendasi atau dukungan dari PKS, yang diserahkan di Kantor Dewan Pimpinan Tinggi Wilayah (DPTW) PKS Jawa Timur.

Ini artinya Hanindhito telah mendapat dukungan dari tiga partai untuk Pilkada Kediri, yaitu PDIP, Partai Golkar, dan PKS.

Kategori :