Exclusive! Isu Anggaran Makan Siang Gratis Cuma Rp7500 Perak Per Anak, Yakin Penuhi Gizi Siswa Indonesia?

Rabu 17 Jul 2024 - 14:31 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Berikut informasi selengkapnya tentang isu DANA anggaran makan siang gratis yang diduga bukan dari anggaran rutin kemendikbud!

Program makan siang gratis di sekolah diusulkan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), bukan dari anggaran rutin Kemendikbud.

BACA JUGA:Gaji Belum Dibayar, Tak Lagi Beri Makan Siang, BUMN Ini Minta Karyawan Tetap Kerja, Tapi..

BACA JUGA:3 Resep Makan Siang yang Lezat dan Praktis, Cocok untuk Santapan Bareng Keluarga!

Program makan siang gratis di sekolah disiapkan sebaik mungkin sehingga pelaksanaan nantinya dapat berjalan baik.

Berbagai hal terkait program pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka ini pun masih dibahas.

Mulai dari jumlah penerima, menu makanan dan yang paling utama adalah anggaran untuk membiayai program tersebut.

Dimana program makan siang gratis ini membutuhkan dana yang tidak sedikit.

BACA JUGA:Cek! Daftar Menu Lengkap Makan Siang Gratis beserta Kandungan Nilai Gizi

Tak main-main, anggaran makan siang gratis diperkirakan mencapai Rp450 triliun.

Dimana para siswa akan memperoleh menu makanan senilai Rp15.000.

Terkait pembiayaan program makan siang gratis, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun angkat bicara.

Menurutnya, program makan siang gratis bakal dibiayai menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

BACA JUGA:Simulasi Program Makan Siang Gratis, Pilihan Menu Beragam, Mulai Ayam Goreng hingga Siomay!

"Kami usulkan pola pendanaannya melalui BOS spesifik atau BOS afirmasi khusus menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga saat meninjau simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang.

BOS yang saat ini disebut sebagai Bantuan Operasional Satuan Pendidikan adalah program yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Kategori :