BACAKORAN.CO - Polri melalui Korlantas memberikan informasi baru terkait Surat Izin Mengemudi alias SIM. Korps baju coklat itu akan mengubah tampilannya.
Perubahan tampilan itu baik untuk SIM sepeda motor maupun mobil.
Dirregiden Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, perubahan tampilan SIM ini dalam rangka menyesuaikan penerapan kebutuhan SIM Internasional.
“Jadi nanti ada gambar mobil atau motornya di samping huruf yang menjadi klasifikasi SIM," jelas Yusri.
Menurut Yusri, perubahan tampilan SIM dilakukan karena dalam pemberlakuan SIM Internasional. Mengingat ada banyak negara yang tidak memahami SIM keluaran Indonesia.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus,-humas polri-
Sementara penerapan dan penggunaan SIM Internasional di luar negeri mesti pula memperlihatkan SIM dalam negerinya.
"Lalu nanti bukan lagi nomor SIM, tapi nomor kartu identitas. Kalau itu karena kita kan sudah menggunakan single data," kata Yusri.
Lanjut Yusri, perubahan tampilan dan nomor identitas ini sebenarnya sudah diberlakukan pada 1 Juli 2024. Namun belum diterapkan untuk semuanya.
Ini karena Korlantas Polri menunggu habisnya material SIM lama, yang sebelumnya telah tersedia.
"Itu berlaku setelah material SIM yang saat ini sudah habis, karena kan kami juga tetap harus mempertanggungjawabkan material SIM yang sudah tersedia," jelasnya.
"Jadi berlakunya kapan, ya tergantung yang lama habisnya kapan,” tukas Yusri.
Pengendara saat melakukan tes pembuatan SIM -humas polri-