Usai Kejadian di KM 58 Tol Japek, Polri Berikan Perhatian Ekstra Penerapan Contraflow, Begini Penyempurnaannya
Polri saat mnenerapkan rekayasa lalu lintas one way di tol Jakarta menuju Kalikangkung saat arus mudik. -humas polri-
BACAKORAN.CO - Kejadian kecelakaan saat arus mudik Lebaran di KM 58 arah Jakarta ruas tol Jakarta - Cikampek pada senin (8/4) membuat Polri menggelar evaluasi. Mereka menargetkan kejadian itu tidak terulang saat arus balik.
Peristiwa ini bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Tol Cikampek (Japek) KM 58. Namun, mobil itu oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta.
Kemudian, datang mobil lainnya mencoba menghindar, tetapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus.
Agar kejadian tidak terulang, menyambut arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 H, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, saat penerapan contra flow, pihaknya akan memberikan reflektor dari arah contra flow yang semula satu bagian kini ada dua bagian saat arus balik.
Sedangkan untuk jarak traffic cone akan diperdekat jarak 10 meter.
BACA JUGA:Penyumbang Penyebab Terjadinya Kecelakaan, Apa Itu Microsleep dan Bagaimana Mengatasinya?
"Ada beberapa perbaikan terutama terkait dengan safety dengan keselamatan kita akan memberikan reflektor nanti dari arah contra flow maupun dari arah yang jalur seharusnya kalau kemarin hanya satu bagian ya nanti akan kasih dua bagian," ujar Aan.
"Untuk jarak cone ke cone kalau kemarin 30 meter sekarang jadi 10 meter dan setiap 2,5 meter yang di rapatkan di setiap 2,5 menter untuk pembatasannya,” lanjutnya.
Kecelakaan di KM 58 saat arus mudik di Tol Japek-humas polri-
Saat pemberlakuan contra flow, pihaknya akan menempatkan petugas disetiap median jalan, serta safety car yang nanti akan mengawal pemberlakuan rekayasa contra flow mulai dari KM 72 hingga KM 47 guna memelihara kecepatan pemudi maksimal hanya 60 km/jam.
"Kita juga akan menempatkan petugas disetiap median jalan dari jasa marga maupun dari kepolisian, kemudian kita juga akan menyiapkan safety car artinya nanti akan dikawal ya kalau kita mulai dari 72 – 47 setelah itu nanti akan dikawal kembali ini untuk memelihara kecepatan di contra flow yang maksimal hanya 60 km/jam,” jelasnya.
Ditambahkan Kakorlantas, pihaknya akan menyiapkan mobil bantuan seperti ambulan, derek dan lain-lain. Hal ini untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kendala di jalan.
BACA JUGA:Hati-Hati Pak Sopir! Bus Kecelakaan di KM 370 Tol Batang-Semarang Diduga karena Microsleep
Edukasi juga akan diberikan untuk pemudik yang akan melewati jalur rekayasa lalu linta salah satunya contraflow.