BACAKORAN.CO – Pasca putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) bahwa aksi pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan harus segera diakhiri, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bakal bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.
Pertemuan dijadwalkan berlangsung di Gedung Putih, Washington DC, pada Selasa (23/7/2024) waktu setempat.
Kantor PM Israel menyatakan Netanyahu akan terbang ke AS pada Senin (22/7) pagi waktu setempat.
Pertemuan ini terjadi bersamaan dengan berbagai peristiwa penting yang berkaitan dengan Israel, Palestina, pemilihan presiden AS, serta kondisi kesehatan Biden setelah terinfeksi Covid-19.
BACA JUGA:Pemukim Ilegal Israel Lakukan Aksi ‘Provokasi’, Gelar Ritual Ini di Kompleks Masjid Al Aqsa
BACA JUGA:Tok! ICJ Putuskan Pendudukan Israel di Palestina Ilegal, Diminta Segera Hengkang?
Wakil Presiden AS, Kamala Harris dilaporkan akan bertemu dengan Netanyahu di Washington.
Selain bertemu dengan Biden dan Harris, Netanyahu juga akan menyampaikan pidato di hadapan Kongres AS.
Pada Jumat (19/7/2024) lalu, Israel menerima putusan 'mengejutkan' dari Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda.
ICJ mengeluarkan putusan yang menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina selama beberapa dekade terakhir adalah ilegal.
BACA JUGA:Waduh! 7 Days Roti Paling Direkomendasikan saat Umroh Ternyata Diboikot karena Pro Israel & LGBT..
Dalam putusannya, ICJ mendesak Israel untuk segera mengakhiri pendudukan ilegalnya di tanah Palestina.
ICJ pun memerintahkan Israel segera meninggalkan wilayah Palestina.
Putusan ini keluar saat Israel masih terus membombardir Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan lebih dari 38 ribu warga Palestina di wilayah tersebut.