Sebelumnya, Airlangga menyebut program dana KUR tahun 2024 akan terus berlanjut karena kondisi perbankan dinilai masih cukup kuat untuk menjalankan program ini.
BACA JUGA:Tokopedia Memang Dahsyat, Sekali Kampanye Langsung Dongkrak Penjualan Pelaku UMKM Hingga 50 Persen
"Perbankan dalam kondisi yang resilien untuk menjalankan program ini," tuturnya.
Berdasarkan data OJK, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 per Mei 2024 atau dua bulan setelah pencabutan relaksasi pada 31 Maret 2024 mencapai Rp192,52 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menghitung dampak dari keputusan untuk mengakhiri restrukturisasi kredit Covid-19 dan akan mendalami usulan dari pemerintah terkait perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19.
Maka itu,, pihaknya melakukan evaluasinya, baik terkait dengan yang setelah diselesaikan di Maret lalu juga terhadap isu perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19.
“Ada potensi, kemungkinan untuk keterbatasan pertumbuhan kredit di segmen tertentu," tukas Mahendra.