BACAKORAN.CO – Sebagai penopang perekonomian, sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapat perhatian Istimewa dari pemerintah.
Seperti saat pandemi Covid-19, pemerintah memberikan restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR).
Hingga kini program restrukturisasi KUR masih berjalan, dan rencananya akan kembali diperpanjang.
Kepastian ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara Peluncuran Program Tahap Lanjutan ‘Teknologi Peningkatan Ekspor UMKM Indonesia’ di JCC Senayan, Jakarta.
Pemerintah, lanjut Airlangga, memperpanjang waktu restrukturisasi UMKM yang akadnya dilakukan pada 2022.
“Ini (perpanjangan restrukturisasi KUR) kita lakukan agar UMKM punya waktu untuk bernapas," terang Airlangga.
Dalam konferensi pers, Airlangga menyampaikan rencana perpanjangan restrukturisasi KUR sudah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) beberapa waktu lalu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Airlangga mengatakan jika perpanjangan restrukturisasi KUR ini merupakan langkah penting untuk membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya.
BACA JUGA:Wow, Festival Embung Senja Suguhkan Ragam Budaya dan UMKM Kuliner, Catat Jadwalnya...
Pihaknya melihat aktivitas UMKM sedikit melambat, sehingga dinilai perlu adanya penambahan waktu seperti yang dilakukan saat Covid-19.
Ditambakan Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, teknis pengaturan mengenai perpanjangan restrukturisasi KUR ini akan diatur lebih lanjut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Restrukturisasi masih lanjut, nanti akan dievaluasi lagi. Teknisnya di Pak Mahendra [Ketua Dewan Komisioner OJK]," ungkapnya.