Kabar Gembira buat UMKM, Restrukturisasi KUR Bakal Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?

Selasa 23 Jul 2024 - 16:39 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Sebagai penopang perekonomian, sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapat perhatian Istimewa dari pemerintah.

Seperti saat pandemi Covid-19, pemerintah memberikan restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR).

Hingga kini program restrukturisasi KUR masih berjalan, dan rencananya akan kembali diperpanjang.

Kepastian ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara Peluncuran Program Tahap Lanjutan ‘Teknologi Peningkatan Ekspor UMKM Indonesia’ di JCC Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:Viral! Kadin Laporkan Roti Aoka Karena Diduga Pakai Pengawet Berbahaya, Uji Lab BPOM Beda Sama UMKM..

BACA JUGA:9 Kode Voucher Shopee 20 Juli 2024: Ekslusif Live Potongan 80 Persen, Diskon UMKM Rp250 Ribu dan Cashback

Pemerintah, lanjut Airlangga, memperpanjang waktu restrukturisasi UMKM yang akadnya dilakukan pada 2022.

“Ini (perpanjangan restrukturisasi KUR) kita lakukan agar UMKM punya waktu untuk bernapas," terang Airlangga.

Dalam konferensi pers, Airlangga menyampaikan rencana perpanjangan restrukturisasi KUR sudah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) beberapa waktu lalu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Airlangga mengatakan jika perpanjangan restrukturisasi KUR ini merupakan langkah penting untuk membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya.

BACA JUGA:16 Kode Voucher Shopee Super Brand Day 13 Juli 2024: Diskon Ekslusif Gamal Men Rp10 Ribu, UMKM Potongan Rp50K

BACA JUGA:Wow, Festival Embung Senja Suguhkan Ragam Budaya dan UMKM Kuliner, Catat Jadwalnya...

Pihaknya melihat aktivitas UMKM sedikit melambat, sehingga dinilai perlu adanya penambahan waktu seperti yang dilakukan saat Covid-19.

Ditambakan Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, teknis pengaturan mengenai perpanjangan restrukturisasi KUR ini akan diatur lebih lanjut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Restrukturisasi masih lanjut, nanti akan dievaluasi lagi. Teknisnya di Pak Mahendra [Ketua Dewan Komisioner OJK]," ungkapnya.

Kategori :