Lalu, apa keuntungan yang akan diperoleh Shin Tae Yong setelah memiliki Golden Visa?
Dikutip Bacakoran dari sampit.imigrasi.go.id, sebagai Warga Negara Asing (WNA) yang memegang Golden Visa ia bisa tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun.
BACA JUGA:Sejumlah Tokoh Lulus Administrasi Capim KPK, Ada Mantan Menteri hingga Anggota DPR
Berikut adalah keuntungan Golden Visa untuk tinggal di Indonesia:
1. Keuntungan Golden Visa untuk investor perorangan:
a. Untuk tinggal selama 5 tahun: Berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 38 miliar).
b. Untuk tinggal selama 10 tahun: Berinvestasi sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 76 miliar).
BACA JUGA:Kapan dan Berapa Lama Jokowi Mulai Ngantor di IKN? Ini Jadwalnya!
BACA JUGA:Tabrak Lari Dinihari, Dua Pemotor Nyaris Meregang Nyawa
2. Keuntungan Golden Visa untuk investor korporasi:
a. Tinggal selama 5 tahun: Berinvestasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp. 380 miliar.
b. Tinggal selama 10 tahun: Berinvestasi sebesar US$ 50.000.000.
3. Keuntungan Golden Visa untuk investor perorangan tanpa niat mendirikan perusahaan:
a. Tinggal selama 5 tahun: Menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp. 5,3 miliar) untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik, atau penempatan tabungan/deposito.
BACA JUGA:Miris, Dimasa Pensiun Mantan Inspektur Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi 3 Kegiatan