Perceraian mereka resmi terjadi pada 30 Desember 2021.
BACA JUGA:Sumbar Juga Kena Imbas Listrik Padam, Banyak Warga Kepanasan! PLN UP3: Proses Recovery Jaringan...
Arina Winarto melaporkan Tiko Aryawardhana ke polisi terkait dugaan penggelapan uang.
Dugaan ini terkait dengan periode 2015 hingga 2021 saat keduanya memiliki perusahaan di bidang makanan dan minuman.
Arina sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur dengan modal perusahaan sepenuhnya berasal dari Arina.
Namun, pada 2019, Tiko mengatakan bahwa bisnis mereka dalam masalah keuangan.
BACA JUGA:Suhu 42 Derajat, Jemur Pakaian di Makkah 1 Jam Bisa Kering
BACA JUGA:Bantuan Pangan Beras 10 kg Lanjut hingga Desember, Tak Lagi Disalurkan Sebulan Sekali, Tapi..
Hal ini membuat Arina curiga dan setelah dilakukan audit, ditemukan indikasi penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.
Keputusan Arina untuk melaporkan suaminya ke polisi adalah langkah yang diambil untuk melindungi haknya dan menegakkan keadilan.