Heboh! Saipul Jamil Disebut Tampilkan Alat Kelamin ke Pria Saat Video Call

Sabtu 03 Aug 2024 - 12:26 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Setelah menjalani serangkaian sidang, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara berdasarkan pasal 292 KUHP tentang pelecehan seksual sesama jenis.

Meski rentetan sidang berlangsung cukup lama, Saipul Jamil mengaku bersyukur dengan putusan tersebut.

BACA JUGA:Woop! Intip Sosok Pelakor Yolanda Assyar, Setelah Viral Kasus Skandal Perselingkuhan, Ternyata Kelahiran 2004

BACA JUGA:Kronologi Kasus Perselingkuhan Mahasiswi Yolanda Assyar, Kecil-kecil Punya Mental Pelakor!

2. Video Seks Viral:

Di tengah masalah hukum yang menderanya, sebuah rekaman video seks yang menampilkan lelaki berwajah mirip Saipul Jamil dengan seorang pria berkulit gelap menyebar di media sosial.

Video berdurasi 20 detik ini mengegerkan banyak pihak dan menjadi viral.

3. Penangkapan Terkait Narkoba:

Pada awal tahun 2024, Saipul Jamil kembali menjadi sorotan setelah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus narkoba.

BACA JUGA:Viral Kasus Perselingkuhan Yolanda Assyar, Nama Babang Tamvan Andika Kangen Band Dibawa-bawa, Kok Bisa?

BACA JUGA:Viral Arti Kata 'Woop' di Sosmed, Setelah Gempar Kasus Skandal Perselingkuhan Yolanda Assyar, Ternyata Artinya

Proses penangkapannya terekam dalam video yang beredar di jagat maya dan tampak dramatis.

Itulah kronologi dan fakta tentang Saipul Jamil yang sedang viral saat ini.

Kategori :