bacakoran.co

Gadis 14 Tahun di Padang Sidempuan Jadi Tersangka Penyebar Video Syur, Ayah Minta Keadilan!

Gadis usia 14 tahun di Padang Sidempuan jadi Tersangka Penyebaran Video Syur --Tiktok @novie.hrp

BACAKORAN.CO - Video yang ramai disosial media kali ini menimpa gadis itu garis berusia 14 tahun di Padang Sidempuan, Sumatera Utara dan banyak mendapatkan atensi dari publik.

Video yang diunggah oleh akun tiktok @novie.hrp itu berdurasi 5 menit 4 detik dan telah ditonton hingga 12,6 juta kali, mendapat 1 juta suka, dan dibanjiri 780,8 ribu komentar, dan netizen banyak sekali yang memberikan dukungan dan meminta keadilan untuk korban. 

Diketahui seorang gadis yang harusnya menjadi korban setelah mendapatkan kiriman video syur dari seorang anak pejabat kini malah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan ayah korban, TS Pardede anaknya telah menerima kiriman video asusila dari teman sekelasnya yang merupakan anak seorang pejabat.

BACA JUGA:Atur Rencana Bertemu, Simak, Isi Lengkap Obrolan Telepon Presiden Prabowo dengan Trump!

BACA JUGA:Viral! Kapal Tongkang Pengangkut Batubara Muatannya Tabrak Jembatan Ampera, Netizen Takut Roboh

"Tolong beri keadilan kepada kami, pak, karena bukan anak kami pelakunya," ucapnya pada video tersebut.

Pihak keluarga telah melakukan upaya mediasi dengan orang tua dari anak yang mengirimkan video tersebut tapi hasilnya nihil.

"Kami sudah mengadakan mediasi di rumah orang tua si Julpan Tambunan namun di ujung ceritanya dia melawan berontak," lanjutnya.

Dilansir dari radarsurabaya.id, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, gadis usia 14 tahun ini sempat di somasi oleh pengacara dan dosen di Padang Sidempuan.

BACA JUGA:Venna Melinda Ajukan Gugatan Cerai Kedua pada Ferry Irawan, Tanpa Tuntutan Harta Gono-Gini

BACA JUGA:Tegas! Negara Arab-Muslim Bersatu Desak AS dan Dunia Embargo Senjata ke Israel

Sang ayah telah melakukan usaha yang keras untuk membela anaknya dan membawa bukti rekaman video ke polres dan Polda Sumut, tetap masih belum ada hasilnya.

"Bukti yang kami punya tidak diterima di Polres sampai di Polda, kami pun memberikan rekamannya," imbuhnya.

Gadis 14 Tahun di Padang Sidempuan Jadi Tersangka Penyebar Video Syur, Ayah Minta Keadilan!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - video yang ramai disosial media kali ini menimpa gadis itu garis berusia 14 tahun di padang sidempuan, sumatera utara dan banyak mendapatkan atensi dari publik.

video yang diunggah oleh akun tiktok @novie.hrp itu berdurasi 5 menit 4 detik dan telah ditonton hingga 12,6 juta kali, mendapat 1 juta suka, dan dibanjiri 780,8 ribu komentar, dan netizen banyak sekali yang memberikan dukungan dan meminta keadilan untuk korban. 

diketahui seorang gadis yang harusnya menjadi korban setelah mendapatkan kiriman video syur dari seorang anak pejabat kini malah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

berdasarkan keterangan ayah korban, ts pardede anaknya telah menerima kiriman video asusila dari teman sekelasnya yang merupakan anak seorang pejabat.

"tolong beri keadilan kepada kami, pak, karena bukan anak kami pelakunya," ucapnya pada video tersebut.

pihak keluarga telah melakukan upaya mediasi dengan orang tua dari anak yang mengirimkan video tersebut tapi hasilnya nihil.

"kami sudah mengadakan mediasi di rumah orang tua si julpan tambunan namun di ujung ceritanya dia melawan berontak," lanjutnya.

dilansir dari , sebelum ditetapkan sebagai tersangka, gadis usia 14 tahun ini sempat di somasi oleh pengacara dan dosen di padang sidempuan.

sang ayah telah melakukan usaha yang keras untuk membela anaknya dan membawa bukti rekaman video ke polres dan polda sumut, tetap masih belum ada hasilnya.

"bukti yang kami punya tidak diterima di polres sampai di polda, kami pun memberikan rekamannya," imbuhnya.

dalam video tersebut, ts pardede juga meminta bantuan pada presiden prabowo subianto dan kapolri jendral listyo sigit prabowo.

"saya memohon dan meminta sangat kepada bapak presiden dan bapak kapolri, mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini. yang menerima video porno dari anak seorang (pejabat) kadin padang sidimpuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka. dia di bawah 14 tahun, namun di polres dijadikan tersangka," ujarnya.

dalam video tersebut juga korban tampak menangis dan bersuara untuk meminrankeadilan karena merasa tidak adil atas tuduhan menyebarkan video syur tersebut, karena ia hanya menerimanya saja.

"harapan saya ingin dapat keadilan, jangan karena kami orang susah kami ditindas seperti ini. bahkan saya yang tidak menyebarkan dituduh menyebarkannya. saya minta tolong kepada orang yang berwenang di dalam hukum. tolong saya, kami hanya bisa mengandalkan netizen," ujarnya.

Tag
Share