bacakoran.co

Agus Buntung Jadi Tersangka, Jumlah Korban Pelecehan di Lombok Terus Bertambah!

Korban Pelecehan Seksual Agus buntung bertambah lapor ke Polisi --Tangkap layar/koran lombok

BACAKORAN.CO - Kasus Agus Buntung skandal pelecehan seksual sampai saat ini jumlah korban yang telah melapor semakin bertambah mencapai total 13 orang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

Menurut Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi dari sejumlah korban tersebut terdapat 3 anak di bawah umur yang juga menjadi korban.

"Termasuk tiga anak di bawah umur," ujar Joko, dikutip Bacakoran dari VIVA pada Kamis, 5 Desember 2024.

Joko menjelaskan bahwa hingga saat ini 5 korban telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus Buntung. 

BACA JUGA:Geger! Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Polisi NTB Bongkar Motif Agus Buntung

BACA JUGA:Heboh! Agus Salim Dilaporkan ke PPATK, Diduga Salahgunakan Donasi Rp1,5 Miliar

Penanganan kasus ini terutama yang melibatkan anak-anak, telah diserahkan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.

“Jika anak-anak korban siap untuk melapor, kami akan berkoordinasi dengan Polda,” tambahnya.

Kasus ini pertama kali mencuat ketika seorang mahasiswi melaporkan pelecehan yang dialaminya pada 7 Oktober 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet di media sosial, dengan banyak di antara mereka yang masih merasa bingung dengan situasinya.

BACA JUGA:Denny Sumargo Ungkap Alasan Ingin Berikan Bantuan Rp300 Juta untuk Agus Salim, Ternyata Karena Ini!

BACA JUGA:Selamat! Agus, Ainun dan Desta Dapat Saldo DANA Gratis Rp900.000 di 25 Link Terbaru Ini, Klaim Sekarang!

Geger! Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Polisi NTB Bongkar Motif Agus Buntung

Seorang pria penyandang disabilitas tanpa tangan berinisial IWAS alias Agus Buntung viral karena kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di kampus Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 7 Oktober 2024.

Agus Buntung Jadi Tersangka, Jumlah Korban Pelecehan di Lombok Terus Bertambah!

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - kasus agus buntung skandal pelecehan seksual sampai saat ini jumlah korban yang telah melapor semakin bertambah mencapai total 13 orang terjadi di , nusa tenggara barat. 

menurut ketua komisi disabilitas daerah (kdd) ntb, joko jumadi dari sejumlah tersebut terdapat 3 anak di bawah umur yang juga menjadi korban.

"termasuk tiga anak di bawah umur," ujar joko, dikutip bacakoran dari pada kamis, 5 desember 2024.

joko menjelaskan bahwa hingga saat ini 5 korban telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual dengan tersangka agus buntung. 

penanganan kasus ini terutama yang melibatkan anak-anak, telah diserahkan kepada lembaga perlindungan anak (lpa) kota mataram.

“jika anak-anak korban siap untuk melapor, kami akan berkoordinasi dengan polda,” tambahnya.

kasus ini pertama kali mencuat ketika seorang mahasiswi melaporkan pelecehan yang dialaminya pada 7 oktober 2024.

setelah dilakukan penyelidikan ditetapkan sebagai tersangka oleh direktorat reserse kriminal umum polda ntb.

kejadian ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet di media sosial, dengan banyak di antara mereka yang masih merasa bingung dengan situasinya.

geger! pria disabilitas jadi tersangka rudapaksa, polisi ntb bongkar motif agus buntung

seorang pria penyandang disabilitas tanpa tangan berinisial iwas alias agus buntung viral karena kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di kampus mataram,  (ntb) pada 7 oktober 2024.

polda ntb telah berhasil mengungkap modus operandi yang digunakan agus buntung (21) untuk menjerat korbannya.

modus tersebut terungkap berdasarkan pengakuan para korban kepada .

berdasarkan laporan polisi, agus mengancam akan membongkar aib para korban untuk memaksa mereka agar menuruti keinginannya.

korban-korban merasa terpaksa memenuhi permintaan  karena takut rahasia pribadi mereka akan terbongkar ke publik.

hasil penyelidikan menunjukkan bahwa agus tidak hanya menjerat satu korban, tetapi lebih dari satu orang.

penyelidikan lebih lanjut mengungkap pula bahwa  telah menjerat beberapa korban lain dengan skenario manipulatif yang ia rancang.

dilansir  dari laman serambinews, selasa (3/11), menurut keterangan polda ntb, pada tanggal 7 oktober 2024, tersangka melakukan dugaan tindak pidana  seksual fisik terhadap korban. 

dengan tipu daya dan ancaman membongkar aib korban kepada orang tuanya, agus disebut memaksa korban melakukan hubungan seksual.

lebih lanjut, akbp ni made pudjawati menambahkan bahwa pelaku juga menekan korban hingga mau melakukan perbuatan  tersebut.

meskipun penyandang disabilitas tanpa tangan, agus tetap ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan karena terbukti melakukan tindakan tersebut dengan paksaan dan ancaman.

akbp ni made pudjawati menjelaskan bahwa ada unsur paksaan dan tekanan yang membuat korban merasa takut dan tidak berdaya untuk menolak keinginan .

dalam kasus itu, polisi berhasil memperoleh dua alat bukti yang kuat untuk menjerat agus. 

selain bukti,  juga telah menyelidiki lima saksi yang menguatkan perilaku buruk agus buntung. 

diantaranya, perempuan inisial aa yang merupakan teman korban, pria penjaga homestay berinisial iwk di tkp, dan perempuan berinisial jbi, saksi sekaligus korban yang mengalami kejadian yang sama dengan korban utama.

serta, perempuan berinisial la, saksi yang hampir jadi korban agus buntung, dan pria berinisial y yang juga teman korban utama.

 

berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat, agus buntung akhirnya resmi ditetapkan sebagai  oleh polresta mataram.

Tag
Share