Program ini mengacu Keputusan Gubernur Bengkulu No. E290.BPKD. 2024. Digelar di seluruh SAMSAT di Bengkulu, meliputi pembebasan tunggakan PKB, denda PKB, serta BBNKB II.
Kendaraan saat antre memasuki pintu tol. Bulan ini masih ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di beberapa daerah. -humas polri-
3. Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah melakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlangsung dari 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024.
Program dari Bapenda Jawa Tengah ini memberikan beberapa jadwal khusus untuk pengurusan pembebasan pajak yaitu :
a. Pembebasan BBNKB II pada 20 Mei 2024 – 19 Desember 2024
b. Diskon Pajak Tahun Berkala pada 20 Mei 2024 – 19 Desember 2024
c. Pembebasan Biaya Pajak Progresif tanggal 20 Mei 2024 – 19 Desember 2024
d. Keringanan Tunggakan PKB pada 20 Mei 2024 – 20 Agustus 2024
4.Jawa Barat
Jawa Barat juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor seperti yang diinfokan situs resmi Bapenda Jawa Barat yang digelar dari tanggal 1 April 2024 – 23 Desember 2024.
Dijelaskan situs tersebut bahwa keringanan pembayaran pajak terbatas pada diskon sebesar 10% untuk pajak kendaraan bermotor dan hanya berlaku untuk pembayaran di SAMSAT Digital Terminal Leuwipanjang.
Untuk program poemutihan PKB di Jawa Barat memiliki syarat khusus.