BACAKORAN.CO - Kasus Marisa Putri yang menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas setelah pulang dari dugem menarik perhatian publik.
Apalagi adanya dugaan-dugaan yang mencuat ke publik tentang informasi pribadi Marisa Putri.
Kontroversi yang mana Marisa Putri pulang dari dugem dan kecelakaan maut tersebut terjadi.
Bahkan adanya isu bahwa pihak keluarga Marisa Putri ingin kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Dan juga ada kabar bahwa Marisa Putri adalah seorang simpanan om-om, namun benarkah.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut, Bus ANS Vs Xenia di Jalintim Palembang-Jambi: Dua Orang Meninggal Dunia
Beberapa fakta tentang kasus kecelakaan oleh Marisa Putri pun didapat tim Bacakoran.co setelah menelusuri informasi ini.
Ternyata identitas pelaku adalah seorang mahasiswi berusia 21 tahun bernama Marisa Putri.
Insiden terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Marisa baru saja pulang dari tempat hiburan malam dan mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.
Korban adalah seorang ibu rumah tangga berusia 46 tahun bernama Renti, yang sedang dalam perjalanan pulang dari pasar dengan sepeda motor.
BACA JUGA:Gaya Hidup Hedon, Marisa Putri Diduga Anak Petani punya Mobil Mewah dari Simpanan Om-om?
Lebih mengejutkannya adalah Marisa Putri dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amphetamine dan juga dalam pengaruh alkohol saat kejadian.