BACAKORAN.CO - Viral Saka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016, Jumat (9/8/2024).
Sumpah pocong yang dilakukan Saka itu dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Saka dimandikan oleh kiai di bak jenazah dan dikafani saat sebelum menjalani sumpah pocong tersebut.
Saat selesai melakukan sumpah pocong itu, Saka mengungkap alasannya memilih menjalani sumpah tersebut.
BACA JUGA:Kasus Vina Memanas! Sumpah Pocong Saka Tatal dan Iptu Rudiana Digelar Hari ini di Padepokan
BACA JUGA:Merasa Janggal! Ibunda Vina Desak Ayah Eky Muncul: Kenapa Hanya Kami yang Merasa Kehilangan?
Bersama Kuasa Hukumnya, Farhat Abbas, Saka menjelaskan bahwa jalan itu dipilih karena merasa sudah tidak ada cara lain untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dia mengungkap sudah kesal karena dari dulu selalu dituding sebagai pelaku, padahal ia tidak pernah melakukan yang dituduhkan.
Sebab alasan itulah akhirnya saka mengambil jalan untuk melakukan sumpah pocong dan kini mengaku sudah lega.
Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal ini juga didukung oleh keluarga beserta tim kuasa hukumnya.
BACA JUGA:Waduh! Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Lapor Kesaksian Palsu Aep Ke Bareskrim Polri
"Alhamudillah lega, sebenarnya dari dulu Saka kesel, menuduh Saka tuh pelakunya, harus ngomong gimana sih biar semua orang percaya bahwa Saka tak pernah melakukan apa yang dituduhkan." ujar saka
"Nggak ada cara lain selain sumpah pocong," lanjut Saka setelah sumpah pocong dilansir bacakoran.co dari laman Tribunnews.com, Sabtu (10/8).
Saka pun mengatakan bahwa dirinya siap diazab oleh Allah jika ia berbohong.