Dan akan memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi serta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Sebagai tambahan informasi, kasus ini terjadi di sebuah pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
Banyak pihak berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan agama.
BACA JUGA:Heboh Burning Sun Surabaya Tanggal 31 Agustus 2024 Nanti, Netizen Indonesia Ngamuk di X, Kok Bisa?
BACA JUGA:Ayah Bejad, 'Garap' 2 Putri Kembarnya Sejak Korban Masih SD Hingga Mahasiswi
Sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kita semua harus bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak ada lagi korban dan keadilan benar-benar ditegakkan.
Kategori :