Ini Daftar Negara ASEAN Yang Akui SIM Indonesia, Begini Tampilan Baru SIM Usai Alami Perubahan

Senin 12 Aug 2024 - 15:33 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

Penambahan ini dirancang untuk memudahkan identifikasi, baik oleh polisi dalam negeri maupun luar negeri, mengenai jenis kendaraan yang diizinkan oleh SIM tersebut.

BACA JUGA:Polri Buka Lowongan 12.800 Bintara, Buruan Daftar, Catat Persyaratan dan Tanggal Pendaftarannya!

Selain itu, format baru ini juga menampilkan data pemilik SIM dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. 

Mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, golongan darah, hingga jenis pekerjaan dan alamat, semua dilengkapi dengan keterangan dalam bahasa Inggris. 

Hal ini memastikan bahwa SIM Indonesia dapat dipahami dengan mudah oleh petugas kepolisian di luar negeri.

"Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pengakuan internasional terhadap SIM Indonesia," jelas Kombes Pol Heru Sutopo, Kasubdit SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

“Fungsinya untuk memudahkan masyarakat dan petugas, baik polisi dalam negeri maupun luar negeri, mengetahui peruntukan jenis SIM sesuai dengan gambar kendaraan yang tertera di dalam SIM,” lanjutnya.

BACA JUGA:2 Pelanggaran Ini Jadi Primadona, Polri Tindak 86.437 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024

Dengan format baru ini, diharapkan SIM Indonesia tidak hanya lebih mudah diidentifikasi tetapi juga lebih diakui dan dihargai di tingkat internasional. 

Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan kenyamanan lebih bagi Warga Negara Indonesia yang berkendara di luar negeri, khususnya di kawasan ASEAN.

Mengingat, format baru SIM ini sudah mulai berlaku dan merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam kerjasama ASEAN. 

Diketahui, SIM Indonesia telah diakui di beberapa negara Asia Tenggara berkat kesepakatan ‘Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued’ yang ditandatangani oleh negara-negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

 

Kategori :