Namun, ia terpaksa bertahan karena terikat beasiswa dari pemerintah.
Buku harian yang ditemukan di kamar kosnya juga mengungkapkan betapa beratnya tekanan yang dialami oleh Dr. Aul.
BACA JUGA:Profil dr. Aulia Risma Lestari Peserta PPDS Anestesi! yang Diduga Korban Perundungan...
Dalam catatan tersebut, ia mencurahkan rasa lelah dan putus asa yang dirasakannya akibat perundungan dan tuntutan kerja yang tinggi.
Kabar ini pun semakin diperkuat oleh informasi yang menyebutkan bahwa Dr. Aul pernah mengalami cedera saraf terjepit, yang membuatnya harus menjalani operasi sebanyak dua kali.
Manajemen RSUD Kardinah, tempat asal korban, menyatakan bahwa Dr. Aul memang memiliki riwayat penyakit saraf terjepit dan sering menggunakan obat-obatan tertentu sebagai bagian dari perawatannya.
Namun, pihak rumah sakit menegaskan bahwa selama ini Dr. Aul dikenal sebagai pribadi yang rajin, disiplin, dan memiliki etos kerja yang tinggi.
Mereka juga tidak mengetahui adanya indikasi perundungan selama Dr. Aul bekerja di sana.
Kasus bunuh diri ini memicu reaksi cepat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang segera menghentikan sementara program PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro dan RSUP Dr. Kariadi.
Langkah ini diambil untuk mendukung investigasi lebih lanjut terkait dugaan perundungan dan beban kerja tinggi yang mungkin menjadi faktor penyebab bunuh diri tersebut.
BACA JUGA:PM Thailand Srettha Thavisin Dicopot dari Jabatannya, Ini Pelanggaran Berat yang Dilakukan!
BACA JUGA:Satgas Geledah 3 Rumah Milik Bos Tambang Batubara Muara Enim
Sementara itu, pihak Universitas Diponegoro masih belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan perundungan dalam program PPDS Anestesi.