Sementara itu, bergabungnya PKB dengan KIM yang mengusung Ridwan Kamil membuat asa buat menduetkan pasangan Anies Baswedan - Rano Karno untuk maju pada Pilgub Jakarta 2024 pupus.
BACA JUGA:Selain Anies dan Ahok, PDIP Pertimbangkan Aktor Ini untuk Bertarung di Pilgub Jakarta 2024!
BACA JUGA:Waduh! Anies Terancam Gagal Nyalon di Pilgub Jakarta 2024, Ada Apa?
Padahal, beredar poster deklarasi Anies - Doel untuk Pilgub Jakarta 2024 di media sosiail (medsos) yang rencananya berlangsung di Jakarta Internasional Stadium (JIS) pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Pasalnya, saat ini hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang masih berpeluang mendukung Anies.
Namun, jumlah kursi PDIP di DPRD Jakarta tidak mencukupi untuk mengusung calon sendiri pada Pilgub Jakarta.
PDIP meraih 15 kursi di DPRD Jakarta.
BACA JUGA:Anies - Ahok Intens Komunikasi via WhatsApp, Sinyal Duet di Pilgub Jakarta 2024?
Sedangkan syarat untuk mengusung calon pada Pilgub Jakarta 2024 adalah minimal 22 kursi.
Artinya, PDIP harus berkoalisi dengan partai lain peraih kursi di DPRD Jakarta untuk mengusung calon di Pilgub Jakarta 2024.
Sementara hampir semua partai peraih kursi DPRD Jakarta tergabung dalam KIM Plus yang mengusung pasangan Ridwan Kamil - Suswono.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan (PKB) dipastikan bergabung dengan KIM pada Pilgub Jakarta 2024.
BACA JUGA:Resmi! NasDem Dukung Luthfi – Kaesang di Pilgub Jateng 2024, Bagaimana Nasib Taj Yasin?
Kepastian bergabungnya PKB dengan Gerindra dan KIM ditegaskan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.