PKS dan Garuda Tak Penuhi Kuota Caleg DPRD Provinsi Bengkulu

Selasa 16 May 2023 - 10:20 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

BENGKULU, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan penerimaan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik. Dalam proses tersebut, tercatat sebanyak 772 orang Bacaleg yang telah menyerahkan berkas pendaftaran mereka kepada KPU Bengkulu. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg mengatakan, rata-rata partai politik di Bengkulu mampu memenuhi 100 persen kursi. Rata-rata telah mendaftarkan 45 Bacaleg untuk memenuhi kuota 45 kursi di 7 dapil di Provinsi Bengkulu. “Rata-rata mereka sudah menyiapkan sebanyak 45 Bacaleg. Namun, ada dua partai politik yang tidak sepenuhnya memenuhi 100 persen kuota tersebut, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Garuda,” kata Irwan, Senin (15/5). Ia menjelaskan, PKS yang merupakan salah satu partai politik besar di Bengkulu hanya mengajukan berkas pendaftaran Bacaleg sebanyak 42 orang.   KLIK DI SINI BERITA SELENGKAPNYA SEKARANG JUGA

Tags :
Kategori :

Terkait