Optimis Undang-undang Simbur Cahaya Ditetapkan Menjadi Ingatan Kolektif Nasional 2024

Senin 26 Aug 2024 - 13:34 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Setelah melalui tahap sosialisasi, diskusi terpumpun dan kajian mendalam, naskah kuno Undang-undang Simbur Cahaya (UUSC) dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) optimis akan ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) tahun 2024.

Penilaian dan rekomendasi terakhir  IKON itu telah dilakukan melalui diskusi yang tidak singkat oleh Dewan Pakar IKON, Komite Ikon,  Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI) serta Masyarakat Pernaskahan Nusantara (MANASSA)

Penilaian yang dilakukan pada Jumat 23 Agustus 2024 itu juga menghadirkan perwakilan pengusul dari 6 daerah yang mengikuti program tersebut.

Dalam kegiatan yang dilakukan daring via zoom meeting yang juga di saksikan perwakilan Perpustakaan Provinsi dan Kabupaten kota itu, perwakilan daerah pengusul di berikan kesempatan memaparkan sejumlah hal yang menjadi catatan Dewan Pakar dari proses penilaian sebelumnya.

BACA JUGA:Usulkan Naskah Simbur Cahaya Dalam Ingatan Kolektif Nasional Sumatera Selatan 2024

BACA JUGA:Naskah Kuno Bernilai Ekonomi, Alex Minta Perpusnas RI Bantu Percepatan Preservasi di Palembang

Dewan Pakar IKON yang  hadir diacara tersebut yaitu Dr Mukhlis PaEni, Prof Dr Oman Fathurahman M Hum, Prof Dr-Ing Wardiman Djojonegoro. Selain itu tampak hadir Plt Kepala Perpusnas RI, Prof E Aminudin Aziz MA PhD.

Sumsel yang sebelumnya mengusulkan naskah kuno UUSC dalam kegiatan itu diwakili Ketua Manassa Komisariat Sumatera Selatan, Dr Nyimas Umi Kalsum SAg MHum.

Perempuan yang dikenal sebagai Dosen di Fakultas Adab dan Humaniora, Univesitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dan aktif melestarikan naskah kuno Sumsel itu optimis  UUSC menjadi IKON 2024.

"Ahamdulillah kita optimis UUSC akan menjadi IKON, saya berterimakasih atas  kerjasama, koordinasi dan dukungan banyak pihak. Baik dari Perpustakaan Provinsi Sumsel, Perpustakaan Kota Palembang, Manassa Sumsel, para pakar, sejarawan dan lainnya,"jelas Umi Kalsum dikonfirmasi usai mengikuti kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Berani Buka 'Bakul Pusaka' Setelah Orang Tua Meninggal, Ternyata Isinya Manuskrip yang 'Tak Ternilai Uang'

BACA JUGA:Bantu Selamatkan Naskah Kuno Milik Warga Datangkan Ahli dari Perpusnas RI

Di mengaku sempat deg-degan ketika Dewan Pakar mendiskusikan soal keberadaan naskah atau manuskrip kuno UUSC yang asli ternyata tidak ada lagi di Sumsel, sehingga menjadi pertanyaan apakah layak menjadi IKON 2024.

"Kita akui jika hingga saat ini di Sumsel tidak ditemukan lagi naskah kuno asli UUSC. Beberapa versi UUSC itu saat ini tersimpan di Perpusnas RI, Perpustakaan Leiden Belanda dan Berlin - Jerman,"jelasnya.

Namun dari diskusi dewan pakar di tegasan bahwa tidak ada aturan atau pasal dalam Program IKON 2024 tentang naskah kuno yang di usulkan menjadi IKON harus ada di daerah pengusul.

"UUSC juga kita tegaskan layak menjadi IKON karena hingga saat ini masih banyak isinya yang diterapkan masyarakat adat di Sumsel selain isinya yang juga mengatur banyak norma-norma sosial di masyarakat termasuk mengatur kesetaraan gender,"ucapnya.

BACA JUGA:Waduh, Fans Liverpool Mulai Waswas Masa depan Trent Alexander-Arnold

BACA JUGA:Chelsea Kayaknya Ngak Butuh Striker Deh, Kan Sudah Ada Noni Madueke

"Bahkan ketika kami ke Kabupaten Muara Enim, masih ada masyarakat adat sekaligus pemilik naskah kuno yang hapal dengan pasal-pasal di dalam UUSC itu, salah satunya tentang pemakaian peci benang emas dalam acara adat,"jelasnya.

Nyimas Umi Kalsum berharap, program IKON ini benar-benar menjadi pemantik bagi pemilik naskah kuno di daerah, dinas kearsipan dan perpustakaan untuk mengajukan naskah kuno yang dimiliki agar bisa diregister IKON.

"Khusus untuk Sumsel, apabila  UUSC menjadi IKON,  kita berharap bisa di usulkan dalam program lanjutan yaitu menjadi Memory of The Word (MoW) yang tercatat oleh UNESCO.  "Kami  juga berharap naskah kuno asli UUSC itu bisa kembali ke Sumatera Selatan,"katanya.

Diketahui, Program IKON yang digelar Perpusnas RI bekerjasama dengan Manassa, sebagai salah satu upaya membangkitkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Naskah Nusantara atau manuskrip kuno yang masih banyak tersebar di Nusantara.  

BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Stagnan di Awal Pekan, Termurah Rp751.000, Tahan atau Jual?

BACA JUGA:Klaim Cuan Hari Ini Rp117 Ribu di Link Penghasil Saldo DANA Gratis Paling Mudah Hasilkan Uang di Tahun 2024

Naskah kuno yang diregistrasi sebagai IKON akan lebih mudah dikenali oleh masyarakat dan menjadi kebanggaan pemilik budayanya.

Bahkan naskah nusantara yang memiliki nilai-nilai signifikasi sosial, budaya yang kuat dan penting, bukan hanya bagi masyarakat Indonesia bahkan masyarakat dunia saat ini sudah menjadi  Memory of the Wodr (MoW) yang tercatat di UNESCO.

Pengumuman naskah nusantara yang akan di menjadi IKON rencananya akan di lakukan pada Pekan Budaya Naskah Sum Sel yang akan di gelar di Hotel Zuri Palembang, 3 September mendatang.

Kategori :