Siap-siap! Bakal Ada Program Renovasi Bangunan Madrasah Negeri dan Swasta, Syaratnya Mudah

Jumat 30 Aug 2024 - 11:32 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Siap-siap! Kabar baik untuk pengelola madrasah baik negeri maupun swasta.

Pemerintah melalui  Kementerian Agama bakal mengadakan program Revitalisasi Ketuntasan Kebutuhan Sarana Prasarana Madrasah.
Informasinya, program tersebut adalah salah satu program prioritas presiden terpilih.

Program tersebut telah dibahas  bersama oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama membahas di Jakarta, 27-29 Agustus 2024.

Program tersebut menindaklanjuti arahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/BAPPENAS.

BACA JUGA:Kepala Madrasah dan KUA Sia-Siap Berangkat Haji, Apa Saja Syaratnya? Ini Kata Dirjen PHU Hilman Latief

BACA JUGA:Kenakan Kemeja Biru Muda yang Identik dengan Prabowo, Presiden Jokowi Jelaskan Maknanya!

Program ini akan direalisasikan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdasarkan usulan Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS.

Dalam rapat pembahasan, Direktur KSKK Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto mengatakan bahwa Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah merupakan program prioritas presiden terpilih.

Program Revitalisasi dan Penuntasan Kebutuhan Sarana Prasarana Madrasah sebelumnya mengutamakan Madrasah Negeri dan memiliki sertifikat tanah atas nama Kementerian Agama RI.

Namun  Kementerian Agama meminta agar madrasah swasta juga diperbolehkan sebagai penerima manfaat.

BACA JUGA:Hebat Banget! Pria Ini Berhasil Cairkan Rp700.000 di 15 Link Penghasil Saldo DANA Gratis Cuma 10 Menit Aja...

BACA JUGA:Tak Hanya Percantik Ruangan, 9 Tanaman Terbaik yang Hadirkan Nuansa Segar di Kamar Bantu Tidur Nyenyak !

“Poin utamanya adalah melakukan perbaikan atau penggantian kerusakan bangunan madrasah termasuk mengganti sarana pembelajaran,” sebut Sidik,  Rabu  28 Agustus 2024 seperti dikutip dari kemenag.go.id

Selai itu Sidik menitikberatkan pentingnya kualitas dan akurasi data Kementerian Agama.

“Jika diperlukan bisa juga diusahakan verifikasi dan validasi lapangan karena menurut saya itu penting untuk pegangan saat diminta ke BAPPENAS dan PUPR,”katanya.

Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama yang diwakili Ida Noor Qosim mengatakan, program tersebut membuka peluang bagi madrasah swasta sebagai penerima manfaat program revitalisasi madrasah.

BACA JUGA: Ajak 'Banteng Kembali ke Kandang', Langsung 'Seruduk' Program Lawan Politik

BACA JUGA:Makin Pede! 8 Parfum Isi Ulang Cewek Wangi Tahan Lama, Aroma Fresh bikin Cozy dan Harum Mewah Low Budget...

“Hasil rancangan ini semoga bisa mengakomodir kebutuhan madrasah swasta dengan skema berbeda. Setidaknya sertifikat tanah atas nama Yayasan, Lembaga atau Madrasah serta tidak dalam sengketa (hukum),” jelasnya.

Pada prosesnya, persyaratan program revitalisasi madrasah tidak jauh berbeda dengan yang dipersyaratkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kami di Biro Perencanaan berharap program revitalisasi madrasah ini tidak mengurangi anggaran Kementerian Agama secara menyeluruh,” harapnya kemudian.

Kasubdit Sarana Prasarana Direktorat KSKK Madrasah Arif Rahman menuturkan perlunya penuntasan kebutuhan sarana prasarana madrasah.

BACA JUGA:Gagal Cicipi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 3, Begini Kondisi Yance-Yakob Sayuri

BACA JUGA:Jeje - Ronal Resmi Maju Pilkada Jabar 2024, PDIP Ungkap Alasan Tak Jadi Usung Anies!

Terlebih kata dia  secara keseluruhan madrasah berstatus negeri hanya sebanyak 4.041 dari total 87.425 madrasah yang ada di Indonesia. “Sisanya, sebanyak 83.384 madrasah berstatus swasta,” jelasnya

Sehingga, dibukanya kran revitalisasi-penuntasan kebutuhan sarana prasarana untuk madrasah swasta, patut disyukuri karena bisa menjadi angin segar untuk terjadinya peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan.

Kategori :