Jakarta,BACAKORAN.CO - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Melza Elen Setiadi yang juga selaku Pj Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Sumsel menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu tahun 2024, bertempat di gedung ICE BSD Jakarta, Senin (26/8/2024) pagi.
BACA JUGA:Antusias Ikuti Bimtek, Perwakilan TP PKK Muba Raih Penghargaan Sebagai Peserta Teraktif
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Melza Elen Setiadi Optimis Tim Perwosi Sumsel Jadi Juara Lomba Senam Kreasi Piala Ibu Negara
Kegiatan Rakornas Posyandu 2024 dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karnavian yang dirangkaikan pula dengan peluncuran logo Posyandu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian selaku Penasehat Tim Pembina Posyandu sebagai keynote speech menyampaikan tentang kewajiban daerah dalam alokasi anggaran untuk Posyandu.
Dia menjelaskan mengenai sejarah Posyandu bahwa kenapa harus ada Posyandu?, Sebab Posyandu adalah bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) untuk memperkuat desa.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni dan Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Resmikan Sentra Oleh-oleh dan Kuliner UMKM
"Kita tidak ingin negara kita sudah terlanjur dan susah untuk kembali seperti kejadian di negara Jepang dan Korea, yang sebagian besar masyarakatnya tinggal di kota.
Di Jepang tercatat 93,2% masyarakatnya tinggal di kota. Sementara di Korea Selatan 81,43% masyarakatnya tinggal di kota.
Fenomena ini terjadi di 2 negara ini dan negara lainnya. Hal ini berdampak kota dipenuhi masyarakat yang terjebak dan kompetitif (megapolitan).
Biaya hidup mahal dibanding di desa, dan menyebabkan masyarakat memilih menjadi lajang. Sementara di desa banyak manusia lanjut usia,” beber Tito.
Oleh sebab itu pemerintah tidak ingin ini terjadi di Indonesia. Pemerintah ingin menjadikan desa sebagai kekuatan ekonomi.
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Hadiri Peringatan Hari Kartini 2024 di Kabupaten Muara Enim
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumsel
Pembangunan desa bertujuan untuk mengurangi laju urbanisasi yang terus mengalami peningkatan, apabila pemerataan pembangunan desa dan kota tidak seimbang, maka masyarakat desa pasti lebih memilih pindah ke kota.
"Upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam memperkuat desa, yaitu pertama membuat regulasi bahwa desa diakui sebagai pemerintahan. Kedua secara kelembagaan adalah membentuk Kementerian Desa yang telah dibentuk Presiden Joko Widodo di awal pemerintahannya.
Ketiga adalah memberi anggaran pembangunan desa setiap tahun lebih kurang 70 triliun dalam dana alokasi khusus desa,” imbuh Tito.
BACA JUGA:Jangan Disepelekan, Ini 5 Manfaat Daun Pinus untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Ini 6 Manfaat Tomat untuk Kesehatan Kulit, Konsumsi Setiap Hari, Wajah Auto Glowing!