Website Perludem Diduga Diretas, Masyarakat Diimbau untuk Lakukan Ini!

Minggu 01 Sep 2024 - 13:45 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO - Situs resmi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem),  www.perludem.org diduga menjadi korban aksi peretasan.

Belum diketahui siapa pihak yang bertanggungjawab atas aksi peretasan tersebut.

Terkait aksi peretasan, Perludem mengimbau masyarakat untuk mengabaikan segala informasi yang terdapat di situs tersebut.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, aksi peretasan diketahui pada Sabtu, 31 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 wib.

BACA JUGA:Peretas PDNS 'Nyerah' Minta Uang Tebusan, Bakal Beri Gratis, Tapi Minta Pemerintah Lakukan Ini!

BACA JUGA:Akibat PDN Diretas Membuat Halaman KIP Kuliah Tidak Dapat Diakses, Begini Ternyata Cara Akses Terbarunya...

Ninis--panggilan akrab Khoirunnisa Nur Agustyati menyatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti dari dugaan peretasan tersebut.

Saat ini, investigasi sedang dilakukan untuk mencari tahu bagaimana peretas bisa mengakses situs tersebut.

"Saat ini, sedang dilakukan penyelidikan untuk menemukan celah keamanan yang dimanfaatkan oleh peretas," ungkap Ninis.

Informasi mengenai peretasan situs resmi Perludem juga diumumkan melalui akun media sosial mereka.

BACA JUGA:PDN Diretas, Heboh Kabar Data BPJS Ketenagakerjaan Bocor Lagi, Ternyata…

BACA JUGA:Gawat, Data di PDN yang Diretas Tidak Bisa Dipulihkan, Apa Dampaknya?

"Sobat Perludem yang baik, saat ini website kami (www.perludem.org) mengalami gangguan atau diretas. Mohon untuk mengabaikan segala informasi yang ada di website kami. Saat ini, kami sedang berupaya memperbaiki masalah ini," demikian pernyataan yang diunggah di media sosial Perludem.

Sebelum kejadian ini, akun Instagram milik Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan nama pengguna @sahabaticw ditangguhkan oleh META pada Kamis (29/8) sekitar pukul 23.14 wib karena diduga melanggar aturan platform.

Hingga Jumat (30/8) pukul 11.00 WIB, ICW masih belum dapat mengakses akun tersebut dan sedang mengajukan banding terhadap keputusan penangguhan akun.

Kategori :